Wednesday, June 6, 2018

Begini Komentar Manteri Yohana Atas Kasus Via Vallen


Akhir-akhir ini memang sedang marak kasus pelecehan seksual yang dialami oleh wanita. Salah satunya, Penyanyi dangdut Via Vallen, diduga mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang pesepakbola. Pelecehan yang dialami pelantun 'Sayang' ini ramai dibicarakan publik setelah Via mengunggah hal tersebut di fitur Instagram Story beberapa hari lalu. Menanggapi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Kalau memang dirasa dilecehkan ya lapor ke polisi," saran Yohana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6).
Ia menegaskan apa yang dialami Via Vallen ialah bentuk pelecehan terhadap martabat perempuan. Karena itu segala bentuk pelecehan harus dilawan dan diangkat ke publik.
"Namanya perempuan punya harga diri dan martabat yang dijaga dan ini merupakan pelecehan martabat perempuan. Itu saja. Saya juga kalau dapat (perlakuan) seperti itu saya marah dan melawan," kata dia.
Yasona mendorong setiap perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual agar berani berbicara dan membuka pengalamannya kepada publik sebagaimana yang dilakukan Via Vallen. Saat ini para korban pelecehan seksual di seluruh dunia telah berani membuka pelecehan yang dialaminya sebagai salah satu bentuk perlawanan melalui tagar MeToo yang mulai disuarakan di Amerika.
"Ini bukan di sini saja. Di seluruh dunia juga begitu. Itu namanya salah satu seksual harassment, pelecehan seksual," ujarnya.
"Harus. Perempuan harus melapor," sambungnya.
Ia mengimbau para perempuan Indonesia untuk berani melapor jika mengalami pelecehan seksual atau kekerasan. Ada UU yang menjamin perlindungan kepada perempuan.
"Saya mengimbau kepada kaum perempuan untuk melaporkan bilamana ada sesuatu masalah atau sesuatu kekerasan yang terjadi terhadap mereka harus dilaporkan. Karena Undang-undang sudah ada. Perempuan sekarang diperhitungkan, dilindungi oleh negara. Hak perempuan ada yang harus dijaga dan mereka berhak untuk melapor. Lapor saja," tutupnya

Benarkah Korea Utara Tidak Mampu Biayai Akomodasi Kim Jong Un ?

Akomodasi kenegaraan tentu tidak bisa dipenuhi dengan standar yang tidak tinggi, muai dari segi keamanan dan kenyamanan. Tak heran uang ratusan juta bahkan miliaran rupiah harus dikeluarkan untuk sebuah pertemuan penting atau kunjungan seorang kepala negara.
Menariknya, dikabarkan timbul masalah baru jelang pertemuan bersejarah antara Donald Trump dan Kim Jong Un soal siapa yang harus membayar tagihan hotel pemimpin Korea Utara tersebut selama berada di lokasi pertemuan, Singapura.
Karena diwartakan Viva, Kim Jong Un menginginkan menginap di presiential suite hotel bintan glima, The Fullerton Hotel. Namun pihak Korea Utara tidak sanggup membayar keperluan logistik pemimpinnya itu.
Korut yang dikatakan sebagai negara kekurangan uang itu menuntut pihak lain untuk membayar tagihan hotel yang diperkirakan mencapai USD6.000 per malam atau setara dengan Rp83 juta itu. Singapura pun menawarkan siap memenuhi sebagian biaya pertemuan.
Tanpa memberikan rincian spesifik, Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen mengatakan bahwa negaranya siap menanggung biaya untuk memastikan pertemuan itu sukses. "Jelas ya, tapi itu adalah biaya yang akan kami tanggung untuk memainkan bagian kecil dalam pertemuan bersejarah ini," kata Ng via The Independent.
Yang menghebohkan adalah Amerika Serikat yang dilaporkan siap membayar kebutuhan Kim Jong Un tersebut. Meski AS terbuka untuk memenuhi biaya tersebut, pembayaran apa pun akan melanggar sanksi Departemen Keuangan di negaranya. Karena itu Kantor Kontrol Aset Asing pun perlu menangguhkan sementara penerapan sanksi melalui pengabaian.

Monday, June 4, 2018

Wanita Ini Tewas Ditembak ! Penyebabnya Mengharukan


Kematian Razan Al Najjar, seorang perawat medis asal Palestina yang ditembak mati pasukan Isreal saat bertugas pada Jumat (1/6/2018) masih meninggalkan duka bagi orangtua dan kerabatnya.
Ribuan orang menghadiri pemakaman Razan pada Sabtu (2/6/2018). Bagi orangtuanya, dia merupakan anak perempuan kesayangan yang berani. Namun, dia justru tewas beberapa ratus meter dari rumahnya di Khan Younis.
Wilayah Khan Younis berada di dekat pagar perbatasan yang memisahkan Gaza dari Israel.
Dilansir dari CNN, Minggu (3/6/2018), seluruh jalanan dan tiang lampu di sana dipenuhi foto Razan yang tersenyum, menunjukkan duka masih menyelimuti penduduk sekitar dan keluarga yang ditinggalkan.
Ayah Razan, Ashraf Al Najjar, mengatakan seluruh keluarga yang tinggal di rumah kecil itu masih tidak percaya perempuan berusia 21 tahun tersebut telah tiada.
Ibu Razan, Sabreen, masih mengenakan busana hitam sambil memegang rompi medis milik putrinya yang bersimbah darah.
Dia mengatakan, Razan menjadi relawan sejak aksi protes telah dimulai.
"Saya khawatir terhadapnya, tapi Razan bilang dia tidak takut. Dia merasa harus membantu dan dia jelas mengenakan rompi medis," ucapnya.
"Dia mungkin kecil, tapi dia kuat, dan satu-satunya senjata dia hanya rompi medis," imbuhnya.
Ada satu kalimat dari Razan yang begitu menyentuh hati keduanya ketika mereka harus melepaskan putrinya ke medan.
"Saya terlindungi oleh rompi. Tuhan bersama saya, saya tidak takut," kata Razan kepada orangtuanya.
Razan merupakan petugas medis kedua yang tewas selama aksi protes warga Palestina terhadap Israel selama beberapa pekan terakhir.
Sementara, lebih dari 200 petugas medis lainnya mengalami luka.
Di Kota Gaza yang terik, kelompok relawan medis berkumpul di kantor PBB pada Minggu (3/6/2018), memprotes aksi militer Israel yang menargetkan tenaga medis.
Namun, pasukan Israel menyangkal telah menargetkan pekerja medis.
Dalam aksi unjuk rasa kemarin, seorang rekan Razan, Rami Abu Jazzar, mengatakan Jumat lalu seperti hari biasanya.
Dia dan Razan, serta kelompok relawan lainnya merawat demonstran yang terluka. Namun, pada hari itu, Razan tiba lebih awal.
"Ketika dia tiba pada Jumat, dia bilang ke teman-teman, 'Saya menyukai bekerja di sini bersama kalian'. Dia tersenyum sepanjang hari," katanya.
Sebelum ditembak, Razan juga sempat melihat keberadaan penembak jitu dan memperingatkan rekan lainnya untuk berhati-hati.
Bulan lalu, The New York Times mewawancarai Razan di Gaza. Dia merupakan satu-satunya petugas medis perempuan yang bertugas dalam darurat medis selama aksi protes saat itu.
"Kami memiliki satu tujuan, yaitu untuk menyelamatkan nyawa dan mengevakuasi orang," kata Razan.
"Dan mengirim pesan ke dunia bahwa tanpa senjata, kita bisa melakukan apa saja," imbuhnya.

Wednesday, May 30, 2018

Harta Disita Negara, Begini Cara Korban Mengklaim Asetnya Kembali


Majelis hakim akhirnya memutuskan seluruh aset milik bos First Travel yang disita sebagai barang bukti akhirnya dirampas untuk negara.
Hal ini menyusul terjadinya polemik antara tim pengelola aset dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang putusan tiga bos perusahaan itu di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018.   
Salah satu majelis hakim dalam persidangan, Teguh Arifiano menegaskan, tidak ada pembagian apapun atas aset tersebut sebelum adanya gugatan dari pihak korban.
"Enggak ada pembagian, semua dirampas untuk negara terkait tuntutan jaksa. Tadinya putusan majelis hakim itu sebagian besar barang bukti yang diminta JPU sependapat, hanya ada beberapa yang tidak sependapat," katanya saat dikonfirmasiVIVA.
Sebagian barang bukti yang awalnya dirampas untuk negara antara lain, beberapa pucuk air soft gun berikut amunisi, kemudian AC dan perlengkapan elektronik di kantor First Travel, aksesori, sepatu dan rumah.
"Tadinya itu JPU menuntut meminta sejumlah barang bukti dikembalikan pada pengelola. Tapi tadi di persidangan sebelum putusan, pihak pengelolanya menolak. Mereka enggak mau dibebani hal seperti itu," jelas Teguh yang juga menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Depok.
Supaya ada kepastian hukum terhadap barang bukti tersebut, lanjut Teguh, akhirnya majelis hakim menyatakan seluruh aset dirampas untuk negara.
"Jadi kalau korban mau menarik kembali asetnya silakan ajukan gugatan. Pertimbangannya seperti itu, kita ambil jalur tengah, diambil oleh negara," ujarnya.
Pengadilan Negeri Depok menvonis bos First Travel Andika Surachman dengan hukuman 20 tahun penjara dan istrinya Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara serta masing-masing denda Rp10 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.
Sedangkan mantan Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, dalam putusan yang dibacakan terpisah, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun bui, karena juga terlibat dalam kasus penipuan dan pencucian uang.
Ketiga terdakwa terbukti melakukan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang yang berasal dari setoran jemaah umrah.

Tuesday, May 29, 2018

Ini Dia Fakta Siswa SD Yang Mehamili Siswi SMP!


Siswi SMP kelas VIII diinformasikan sedang hamil 6 bulan akibat berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih duduk di kelas 5 sebuah SD di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kabar ini lantas membuat heboh masyarakat. Karena keduanya masih berusia sangat belia.
Berikut fakta-fakta tentang siswa SD yang menghamili pacarnya:
1. Berawal Pertemuan di Pantai
Kisah cinta sejoli yang masih 'bau kencur' ini berawal dari pertemuan keduanya di sebuah pantai. Keduanya saling bertukar nomor ponsel. Singkatnuya komunikasi mengantarkan mereka pada hubungan asmara. Dalam hubungan asmara itu keduanya mulai nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada 2017. Karena nikmat rasanya, sejoli ini lama-lama semakin ketagihan. Hubungan intim tersebut terus dilakukan hingga akhirnya sang perempuan hamil enam bulan.
2. Ketahuan Hamil di Puskesmas
Kehamilan ini mulanya diketahui oleh pihak sekolah ketika memeriksakan kondisi kesehatan Bunga (bukan nama sebenarnya) ke puskesmas, lantaran kondisinya tampak kurang sehat. Petugas kemudian menyatakan bahwa Bunga hamil. Pihak sekolah lalu melaporkan hal ini kepada keluarga. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya perempuan belia itu mengakui siapa yang menebar benih di rahimnya, tak lain adalah kekasihnya sendiri yang masih duduk di bangku SD.
3. Usianya Matang secara Seksual
Siswa SD yang menghamili pacarnya yang duduk di bangku SMP rupanya berusia sepantar. Ya, siswa SD tersebut diketahui telah berumur 13 tahun karena pernah tidak naik kelas. Usianya disebut-sebut cukup matang secara seksual.
Ilustrasi.

4. Ucapan Mengagetkan sang Ayah
Ayah bocah laki-laki diduga mengatakan apa yang dilakukan anaknya sebagai 'uji kejantanan' pasca dikhitan. Hal tersebut terungkap dari keterangan para tetangga.
5. Hubungan Intim Dilakukan saat Rumah Kosong
Hubungan intim sejoli ini diduga terjadi di rumah anak lelaki saat kondisinya kosong. Pada momentum itulah hubungan layaknya suami istri dilakukan. Persetubuhan pertama kali dilakukan pada 2017 dan terus berlanjut hingga Maret 2018.
6. Orangtua Sepakat untuk Nikahkan Anaknya
Orang tua kedua belah pihak bersepakat menempuh jalan kekeluargaan dan hendak menikahkan anaknya yang telah kadung 'melendung'.
Namun, Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak memberikan izin pernikahan lantaran sejoli tersebut masih di bawah umur.
Orangtua kedua belah pihak kini tengah berproses meminta dispensasi pernikahan pada Pengadilan Agama (PA) setempat, pasca-KUA menolak permohonan pernikahan tersebut.
Putusan Pengadilan Agama terkait kelanjutan kasus ini masih dinanti, apakah diberi izin untuk menikah atau tidak.

5 Fakta Mahasiswi yang Diamankan Densus 88 karena Diduga Masuk ISIS

Kabar mengejutkan datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung.
Seorang mahasiswi (non aktif) kampus ini diduga bergabung dengan Islamic State in Iraq dan Syria (ISIS) di Suriah dan belum lama ini dideportasi dari Turki. 
Mahasiswi berinisial IN (23) ini sudah tiba di tanah air, Jumat (25/5/2018) dan kini dalam penanganan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Berikut fakta terkait mahasiswi ini. 
1. Setahun Tak Kuliah 
IN tinggal di Kecamatan Gondang dan diketahui pernah kuliah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Tulungagung, M Abdul Azis mengakui, jika IN pernah kuliah di kampus ini.
Namun IN sudah satu tahun tidak aktif kuliah.
“Saat yang bersangkutan semester 6, dia sudah tidak aktif kuliah,” terang Azis.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. (surya/david yohannes)
2. Tak Pulang Sejak 2017
M, perempuan warga Desa Dukuh, Tulungagung, menangis sesenggukan saat ditanya kabar anaknya, IN (23).
M tidak menyangka, IN dideportasi dari Suriah karena diduga bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sementara suaminya, R tidak mau bercerita seputar anaknya. Keduanya terlihat terpukul.
R mengaku diberitahu bahwa IN dideportasi dari Suriah Sabtu (19/5) malam.
“Kalau mau tahu ceritanya langsung saja ke Polsek atau Koramil. Kami sedang mendapat cobaan,” ucap R, saat ditemui Minggu (20/5/2018).
IN, mahasiswi Tulungagung yang gabung ISIS dan baru saja dideportasi dari Turki (surya/istimewa)
IN, mahasiswi Tulungagung yang gabung ISIS dan baru saja dideportasi dari Turki (surya/istimewa)
IN diketahui sudah tidak pernah pulang sejak pertengahan 2017.
Namun tidak ada yang tahu keberadaan mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung ini.
Menurut salah satu tetangga, IN pamit akan bekerja ke Kalimantan.
“Dia bilang ke orangtuanya bekerja ke Kalimatan. Di sana dia memberi les,” ujar sumber ini.
3. Terpengaruh Lingkungan di Kampus
Selama ini keluarga IN juga dikenal bersosialisasi dengan baik.
Tidak pernah yang mencurigakan, seperti mengikuti pengajian yang tertutup atau kedatangan orang asing.
Karena itu warga meyakini, IN terkena pengaruh saat di kampus.
IN dideportasi bersama tujuh orang lainnya dari Suriah.
Saat ini mereka menuju Rutan Tahanan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.
4. Sering Telat Kuliah
Sosok IN yang berkuliah di Jurusan Tadris Matematika, IAIN Tulungagung angkatan 2014, paling mudah dikenali, karena mengenakan gamis tertutup dan kerudung lebar.
"Di kelas hanya dia sendiri yang memakai gamis dan kerudung lebar. Makanya mudah dikenali," ucap seorang teman kuliahnya.
Dengan tampilannya yang begitu meyakinkan, teman-temannya sempat berpikir IN sosok yang disiplin dalam kuliah.
Namun dugaan ini keliru. IN sering telat masuk ruang kuliah.
Selain itu IN juga sering tidak mengerjakan tugas kuliah.
"Pokoknya bukan sosok mahasiswa yang rajin dan bisa jadi panutan," ucap temannya ini.
Selain itu sosoknya juga pendiam dan tidak banyak bergaul.
5. Ajak Latihan Memanah
Pada semester empat, IN sempat mengajak teman-temannya untuk latihan memanah.
Namun ajakan ini tidak diindahkan teman satu kelasnya.
Pada semester 6 IN masih tercatat sebagai mahasiwa.
Namun saat itu ia sudah jarang kuliah. Dari 23 SKS yang diprogram, hanya 3 SKS yang keluar nilanya.
Pada awal sementer 7 IN sudah tidak melakukan registrasi, sehingga berstatus nonaktif.
IN bersama tujuh orang lainnya dideportasi dari Turki dan tiba di Jakarta pada Jumat (25/5/2018).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Kelakuan Janggal Mahasiswi Tulungagung yang Gabung ISIS, Gampang Dikenali tapi Tak Panutan

Monday, May 28, 2018

10 Fakta Pencurian Bagasi di Bandara Soetta


Kabar pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, ternyata benar adanya.
Hal ini bermula dari pengakuan seorang penumpang dalam pesan berantai yang mengatakan, kopernya telah dicuri di tempat pengambilan bagasi (conveyor belt) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpang yang tak menyebutkan namanya tersebut melakukan penerbangan pada Sabtu (12/5/2018) dengan maskapai Garuda Indonesia GA 417 dari Bali dan tiba di Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.
"Koper group kami total 5 bagasi, 3 bagasi milik saya."
"Pertama diumumkan kalau conveyor belt No.12. Tapi kemudian berubah menjadi conveyor belt No. 10."
"Tapi setelah ditunggu-tunggu dan tidak ada lagi bagasi penerbangan GA417, koper saya hanya ada 1."
"Lalu kami ke Baggage Service untuk membuat laporan."
Pihak baggage service melakukan pengecekan tapi masih belum ketemu."
"Akhirnya kami membuat laporan," bunyi kutipan pesan berantai dari penumpang tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya telah menangkap pencuri koper milik penumpang penerbangan maskapai Garuda Indonesia.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan saat merilis kasus pencurian 10 buah koper oleh rwmaja berusia 15 tahun di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/5/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)
Yang mengejutkan, pelaku pencurian koper tersebut masih remaja dan berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMP.
"Pelaku adalah siswa kelas 3 SMP bertempat tinggal di Tangerang," kata Viktor, Minggu (27/5/2018).
Polisi juga mengamankan 10 koper sebagai barang bukti dan kini pelaku tengah diperiksa secara intensif.
TribunTravel.com melansir dari Kompas.com dan Wartakota, berikut beberapa fakta pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta.
1. Pelaku masih pelajar kelas 3 SMP
Usai kasus pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta ini sempat viral, polisi pun bergerak cepat dan menangkap si pelaku.
Tak disangka, pelaku merupakan remaja laki-laki berinisial DV (15).
Ia masih duduk di bangku SMP kelas 3 asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Awalnya kami pelajari rekaman CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara," ujar Viktor.
Atas petunjuk tersebut, polisi pun melakukan pendalaman.
"Setelah kami pelajari rekaman CCTV, kami segera bentuk tim khusus," ucapnya.
2. Diketahui dari mobil yang digunakan
Polisi sedang memeriksa bukti-bukti pencurian bagasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (25/5/2018). (Warta Kota/Andika Panduwinata)
Usai mengantongi ciri-ciri dan modus pelaku, polisi kemudian mengembangkan pencarian lewat kendaraan yang digunakan.
"Hasilnya ada titik terang dari kendaraan yang dipakai oleh pelaku."
"Kemudian kami cari tahu secara detail kendaraan itu," kata Viktor.
Kendaraan yang dimaksud yakni mobil Toyota Limo warna silver nopol B 2268 OZ.
Pelajar kelas 3 SMP itu mengendarai mobil seorang diri saat ke Bandara Soekarno-Hatta.
3. Diamankan di rumah
Setelah itu, polisi mengetahui alamat pemilik mobil berada di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Polisi pun membekuk pelaku du kediamannya, Sabtu (26/5/2018) malam.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan," paparnya.
4. Aksinya nekat
Menurut Togi, aksi yang dilakukan DV tergolong nekat.
Bahkan yang bersangkutan mampu mencuri 10 koper di Terminal 3 Bandara Soetta tanpa sepengetahuan orangtuanya.
"Orangtuanya ini bekerja sebagai pegawai swasta. Untuk kejiwaan pelaku masih kami dalami," kata Viktor.
5. Dilakukan usai sepulang sekolah
Pada polisi, DV mengaku kerap melakukan aksinya usai pulang sekolah.
"Menurut pengakuannya, ia sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya."
"Dan kebanyakan aksinya dilakukan pada sore hari ketika jam pulang sekolah," kata Viktor.
6. Tak ada hari khusus
Selain itu, DV juga tak menentukan hari-hari khusus untuk melancarkan aksinya.
"Dia pernah melakukan pencurian itu di hari Kamis, Rabu, tentunya itu hari-hari sekolah."
"Dia tidak mematok hari khusus, misalkan pada saat weekend dan sebagainya," ujar Viktor.
7. Masuk lewat pintu keluar
Dari pengakuannya, DV hanya seorang diri saat melancarkan aksi.
Ia menggunakan mobil milik orang tuanya dan masuk melalui exit gate (pintu keluar) untuk menuju conveyor belt (ban berjalan).
"Dia berpenampilan seolah-olah seperti penumpang."
"Dia mengatakan kepada petugas jika ada kopernya yang tertinggal dan hendak mengambilnya di conveyor."
"Setelah itu, ia masuk melawan arus penumpang dan menuju conveyor belt," lanjut Viktor.
Sesampainya di ban berjalan itu, DV akan mengambil koper mana saja yang melintas di depannya.
Ia kemudian mengambil troli dan meletakkan koper-koper tersebut ke troli.
"Nah untuk kasus terakhir yang terekam CCTV ini DV menutupi dua koper curiannya dengan kopernya sendiri yang sengaja ia bawa dari rumah," ujar Viktor.
Setelah itu, DV segera memasukkan koper-koper tersebut ke dalam mobil milik orangtuanya dan segera meninggalkan bandara.
Polisi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat merilis kasus pencurian 10 buah koper oleh remaja berusia 15 tahun di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/5/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)
8. Mengaku hanya ingin mengoleksi
Kepada polisi, DV mengaku tak ingin menjual koper-koper hasil curiannya tersebut.
Ia mencuri hanya karena kegemarannya mengoleksi koper.
"Pada saat kami menyambangi rumahnya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, kami melihat koper ini tersusun di kamarnya."
"Lalu baju-baju yang tadinya ada di dalam koper itu dikeluarkan dan disimpan juga di dalam kamarnya," kata Viktor.
9. Pemeriksaan didampingi orangtua
Lantaran masih berada di bawah umur, pemeriksaan DV didampingi orangtuanya, Firdaus dan Dalimah.
Viktor menerangkan, pendampingan ini dilakukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, yaitu 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
"Kami tentunya menggunakan sistem peradilan pidana anak mengingat usia anak masih di bawah umur," sebutnya.
10. Penahanan sesuaikan sistem peradilan anak
Dalam pemeriksaan kasus DV, polisi menerapkan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Mengacu Pasal 32 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan jika anak tersebut berumur 14 tahun atau lebih dan mendapat ancaman pidana 7 tahun penjara.
Menurut Viktor, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan belum dapat memastikan ancaman pidana untuknya.
"Yang bersangkutan kami tangkap baru tadi malam (Sabtu, 26/5/2018)."
"Tentunya untuk pidananya masih kami selidiki."
"Yang bersangkutan juga masih diperiksa," lanjutnya.

Begini Komentar Manteri Yohana Atas Kasus Via Vallen

Akhir-akhir ini memang sedang marak kasus pelecehan seksual yang dialami oleh wanita. Salah satunya, Penyanyi dangdut Via Vallen, didug...