Wednesday, May 30, 2018

Harta Disita Negara, Begini Cara Korban Mengklaim Asetnya Kembali


Majelis hakim akhirnya memutuskan seluruh aset milik bos First Travel yang disita sebagai barang bukti akhirnya dirampas untuk negara.
Hal ini menyusul terjadinya polemik antara tim pengelola aset dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang putusan tiga bos perusahaan itu di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018.   
Salah satu majelis hakim dalam persidangan, Teguh Arifiano menegaskan, tidak ada pembagian apapun atas aset tersebut sebelum adanya gugatan dari pihak korban.
"Enggak ada pembagian, semua dirampas untuk negara terkait tuntutan jaksa. Tadinya putusan majelis hakim itu sebagian besar barang bukti yang diminta JPU sependapat, hanya ada beberapa yang tidak sependapat," katanya saat dikonfirmasiVIVA.
Sebagian barang bukti yang awalnya dirampas untuk negara antara lain, beberapa pucuk air soft gun berikut amunisi, kemudian AC dan perlengkapan elektronik di kantor First Travel, aksesori, sepatu dan rumah.
"Tadinya itu JPU menuntut meminta sejumlah barang bukti dikembalikan pada pengelola. Tapi tadi di persidangan sebelum putusan, pihak pengelolanya menolak. Mereka enggak mau dibebani hal seperti itu," jelas Teguh yang juga menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Depok.
Supaya ada kepastian hukum terhadap barang bukti tersebut, lanjut Teguh, akhirnya majelis hakim menyatakan seluruh aset dirampas untuk negara.
"Jadi kalau korban mau menarik kembali asetnya silakan ajukan gugatan. Pertimbangannya seperti itu, kita ambil jalur tengah, diambil oleh negara," ujarnya.
Pengadilan Negeri Depok menvonis bos First Travel Andika Surachman dengan hukuman 20 tahun penjara dan istrinya Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara serta masing-masing denda Rp10 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.
Sedangkan mantan Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan, dalam putusan yang dibacakan terpisah, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun bui, karena juga terlibat dalam kasus penipuan dan pencucian uang.
Ketiga terdakwa terbukti melakukan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang yang berasal dari setoran jemaah umrah.

Tuesday, May 29, 2018

Ini Dia Fakta Siswa SD Yang Mehamili Siswi SMP!


Siswi SMP kelas VIII diinformasikan sedang hamil 6 bulan akibat berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih duduk di kelas 5 sebuah SD di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kabar ini lantas membuat heboh masyarakat. Karena keduanya masih berusia sangat belia.
Berikut fakta-fakta tentang siswa SD yang menghamili pacarnya:
1. Berawal Pertemuan di Pantai
Kisah cinta sejoli yang masih 'bau kencur' ini berawal dari pertemuan keduanya di sebuah pantai. Keduanya saling bertukar nomor ponsel. Singkatnuya komunikasi mengantarkan mereka pada hubungan asmara. Dalam hubungan asmara itu keduanya mulai nekat melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pertama kali terjadi pada 2017. Karena nikmat rasanya, sejoli ini lama-lama semakin ketagihan. Hubungan intim tersebut terus dilakukan hingga akhirnya sang perempuan hamil enam bulan.
2. Ketahuan Hamil di Puskesmas
Kehamilan ini mulanya diketahui oleh pihak sekolah ketika memeriksakan kondisi kesehatan Bunga (bukan nama sebenarnya) ke puskesmas, lantaran kondisinya tampak kurang sehat. Petugas kemudian menyatakan bahwa Bunga hamil. Pihak sekolah lalu melaporkan hal ini kepada keluarga. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya perempuan belia itu mengakui siapa yang menebar benih di rahimnya, tak lain adalah kekasihnya sendiri yang masih duduk di bangku SD.
3. Usianya Matang secara Seksual
Siswa SD yang menghamili pacarnya yang duduk di bangku SMP rupanya berusia sepantar. Ya, siswa SD tersebut diketahui telah berumur 13 tahun karena pernah tidak naik kelas. Usianya disebut-sebut cukup matang secara seksual.
Ilustrasi.

4. Ucapan Mengagetkan sang Ayah
Ayah bocah laki-laki diduga mengatakan apa yang dilakukan anaknya sebagai 'uji kejantanan' pasca dikhitan. Hal tersebut terungkap dari keterangan para tetangga.
5. Hubungan Intim Dilakukan saat Rumah Kosong
Hubungan intim sejoli ini diduga terjadi di rumah anak lelaki saat kondisinya kosong. Pada momentum itulah hubungan layaknya suami istri dilakukan. Persetubuhan pertama kali dilakukan pada 2017 dan terus berlanjut hingga Maret 2018.
6. Orangtua Sepakat untuk Nikahkan Anaknya
Orang tua kedua belah pihak bersepakat menempuh jalan kekeluargaan dan hendak menikahkan anaknya yang telah kadung 'melendung'.
Namun, Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak memberikan izin pernikahan lantaran sejoli tersebut masih di bawah umur.
Orangtua kedua belah pihak kini tengah berproses meminta dispensasi pernikahan pada Pengadilan Agama (PA) setempat, pasca-KUA menolak permohonan pernikahan tersebut.
Putusan Pengadilan Agama terkait kelanjutan kasus ini masih dinanti, apakah diberi izin untuk menikah atau tidak.

5 Fakta Mahasiswi yang Diamankan Densus 88 karena Diduga Masuk ISIS

Kabar mengejutkan datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung.
Seorang mahasiswi (non aktif) kampus ini diduga bergabung dengan Islamic State in Iraq dan Syria (ISIS) di Suriah dan belum lama ini dideportasi dari Turki. 
Mahasiswi berinisial IN (23) ini sudah tiba di tanah air, Jumat (25/5/2018) dan kini dalam penanganan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Berikut fakta terkait mahasiswi ini. 
1. Setahun Tak Kuliah 
IN tinggal di Kecamatan Gondang dan diketahui pernah kuliah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Tulungagung, M Abdul Azis mengakui, jika IN pernah kuliah di kampus ini.
Namun IN sudah satu tahun tidak aktif kuliah.
“Saat yang bersangkutan semester 6, dia sudah tidak aktif kuliah,” terang Azis.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. (surya/david yohannes)
2. Tak Pulang Sejak 2017
M, perempuan warga Desa Dukuh, Tulungagung, menangis sesenggukan saat ditanya kabar anaknya, IN (23).
M tidak menyangka, IN dideportasi dari Suriah karena diduga bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Sementara suaminya, R tidak mau bercerita seputar anaknya. Keduanya terlihat terpukul.
R mengaku diberitahu bahwa IN dideportasi dari Suriah Sabtu (19/5) malam.
“Kalau mau tahu ceritanya langsung saja ke Polsek atau Koramil. Kami sedang mendapat cobaan,” ucap R, saat ditemui Minggu (20/5/2018).
IN, mahasiswi Tulungagung yang gabung ISIS dan baru saja dideportasi dari Turki (surya/istimewa)
IN, mahasiswi Tulungagung yang gabung ISIS dan baru saja dideportasi dari Turki (surya/istimewa)
IN diketahui sudah tidak pernah pulang sejak pertengahan 2017.
Namun tidak ada yang tahu keberadaan mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung ini.
Menurut salah satu tetangga, IN pamit akan bekerja ke Kalimantan.
“Dia bilang ke orangtuanya bekerja ke Kalimatan. Di sana dia memberi les,” ujar sumber ini.
3. Terpengaruh Lingkungan di Kampus
Selama ini keluarga IN juga dikenal bersosialisasi dengan baik.
Tidak pernah yang mencurigakan, seperti mengikuti pengajian yang tertutup atau kedatangan orang asing.
Karena itu warga meyakini, IN terkena pengaruh saat di kampus.
IN dideportasi bersama tujuh orang lainnya dari Suriah.
Saat ini mereka menuju Rutan Tahanan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.
4. Sering Telat Kuliah
Sosok IN yang berkuliah di Jurusan Tadris Matematika, IAIN Tulungagung angkatan 2014, paling mudah dikenali, karena mengenakan gamis tertutup dan kerudung lebar.
"Di kelas hanya dia sendiri yang memakai gamis dan kerudung lebar. Makanya mudah dikenali," ucap seorang teman kuliahnya.
Dengan tampilannya yang begitu meyakinkan, teman-temannya sempat berpikir IN sosok yang disiplin dalam kuliah.
Namun dugaan ini keliru. IN sering telat masuk ruang kuliah.
Selain itu IN juga sering tidak mengerjakan tugas kuliah.
"Pokoknya bukan sosok mahasiswa yang rajin dan bisa jadi panutan," ucap temannya ini.
Selain itu sosoknya juga pendiam dan tidak banyak bergaul.
5. Ajak Latihan Memanah
Pada semester empat, IN sempat mengajak teman-temannya untuk latihan memanah.
Namun ajakan ini tidak diindahkan teman satu kelasnya.
Pada semester 6 IN masih tercatat sebagai mahasiwa.
Namun saat itu ia sudah jarang kuliah. Dari 23 SKS yang diprogram, hanya 3 SKS yang keluar nilanya.
Pada awal sementer 7 IN sudah tidak melakukan registrasi, sehingga berstatus nonaktif.
IN bersama tujuh orang lainnya dideportasi dari Turki dan tiba di Jakarta pada Jumat (25/5/2018).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Kelakuan Janggal Mahasiswi Tulungagung yang Gabung ISIS, Gampang Dikenali tapi Tak Panutan

Monday, May 28, 2018

10 Fakta Pencurian Bagasi di Bandara Soetta


Kabar pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, ternyata benar adanya.
Hal ini bermula dari pengakuan seorang penumpang dalam pesan berantai yang mengatakan, kopernya telah dicuri di tempat pengambilan bagasi (conveyor belt) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Penumpang yang tak menyebutkan namanya tersebut melakukan penerbangan pada Sabtu (12/5/2018) dengan maskapai Garuda Indonesia GA 417 dari Bali dan tiba di Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB.
"Koper group kami total 5 bagasi, 3 bagasi milik saya."
"Pertama diumumkan kalau conveyor belt No.12. Tapi kemudian berubah menjadi conveyor belt No. 10."
"Tapi setelah ditunggu-tunggu dan tidak ada lagi bagasi penerbangan GA417, koper saya hanya ada 1."
"Lalu kami ke Baggage Service untuk membuat laporan."
Pihak baggage service melakukan pengecekan tapi masih belum ketemu."
"Akhirnya kami membuat laporan," bunyi kutipan pesan berantai dari penumpang tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, pihaknya telah menangkap pencuri koper milik penumpang penerbangan maskapai Garuda Indonesia.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan saat merilis kasus pencurian 10 buah koper oleh rwmaja berusia 15 tahun di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/5/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)
Yang mengejutkan, pelaku pencurian koper tersebut masih remaja dan berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMP.
"Pelaku adalah siswa kelas 3 SMP bertempat tinggal di Tangerang," kata Viktor, Minggu (27/5/2018).
Polisi juga mengamankan 10 koper sebagai barang bukti dan kini pelaku tengah diperiksa secara intensif.
TribunTravel.com melansir dari Kompas.com dan Wartakota, berikut beberapa fakta pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta.
1. Pelaku masih pelajar kelas 3 SMP
Usai kasus pencurian bagasi di Bandara Soekarno-Hatta ini sempat viral, polisi pun bergerak cepat dan menangkap si pelaku.
Tak disangka, pelaku merupakan remaja laki-laki berinisial DV (15).
Ia masih duduk di bangku SMP kelas 3 asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Awalnya kami pelajari rekaman CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara," ujar Viktor.
Atas petunjuk tersebut, polisi pun melakukan pendalaman.
"Setelah kami pelajari rekaman CCTV, kami segera bentuk tim khusus," ucapnya.
2. Diketahui dari mobil yang digunakan
Polisi sedang memeriksa bukti-bukti pencurian bagasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (25/5/2018). (Warta Kota/Andika Panduwinata)
Usai mengantongi ciri-ciri dan modus pelaku, polisi kemudian mengembangkan pencarian lewat kendaraan yang digunakan.
"Hasilnya ada titik terang dari kendaraan yang dipakai oleh pelaku."
"Kemudian kami cari tahu secara detail kendaraan itu," kata Viktor.
Kendaraan yang dimaksud yakni mobil Toyota Limo warna silver nopol B 2268 OZ.
Pelajar kelas 3 SMP itu mengendarai mobil seorang diri saat ke Bandara Soekarno-Hatta.
3. Diamankan di rumah
Setelah itu, polisi mengetahui alamat pemilik mobil berada di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Polisi pun membekuk pelaku du kediamannya, Sabtu (26/5/2018) malam.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan," paparnya.
4. Aksinya nekat
Menurut Togi, aksi yang dilakukan DV tergolong nekat.
Bahkan yang bersangkutan mampu mencuri 10 koper di Terminal 3 Bandara Soetta tanpa sepengetahuan orangtuanya.
"Orangtuanya ini bekerja sebagai pegawai swasta. Untuk kejiwaan pelaku masih kami dalami," kata Viktor.
5. Dilakukan usai sepulang sekolah
Pada polisi, DV mengaku kerap melakukan aksinya usai pulang sekolah.
"Menurut pengakuannya, ia sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya."
"Dan kebanyakan aksinya dilakukan pada sore hari ketika jam pulang sekolah," kata Viktor.
6. Tak ada hari khusus
Selain itu, DV juga tak menentukan hari-hari khusus untuk melancarkan aksinya.
"Dia pernah melakukan pencurian itu di hari Kamis, Rabu, tentunya itu hari-hari sekolah."
"Dia tidak mematok hari khusus, misalkan pada saat weekend dan sebagainya," ujar Viktor.
7. Masuk lewat pintu keluar
Dari pengakuannya, DV hanya seorang diri saat melancarkan aksi.
Ia menggunakan mobil milik orang tuanya dan masuk melalui exit gate (pintu keluar) untuk menuju conveyor belt (ban berjalan).
"Dia berpenampilan seolah-olah seperti penumpang."
"Dia mengatakan kepada petugas jika ada kopernya yang tertinggal dan hendak mengambilnya di conveyor."
"Setelah itu, ia masuk melawan arus penumpang dan menuju conveyor belt," lanjut Viktor.
Sesampainya di ban berjalan itu, DV akan mengambil koper mana saja yang melintas di depannya.
Ia kemudian mengambil troli dan meletakkan koper-koper tersebut ke troli.
"Nah untuk kasus terakhir yang terekam CCTV ini DV menutupi dua koper curiannya dengan kopernya sendiri yang sengaja ia bawa dari rumah," ujar Viktor.
Setelah itu, DV segera memasukkan koper-koper tersebut ke dalam mobil milik orangtuanya dan segera meninggalkan bandara.
Polisi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, saat merilis kasus pencurian 10 buah koper oleh remaja berusia 15 tahun di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/5/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)
8. Mengaku hanya ingin mengoleksi
Kepada polisi, DV mengaku tak ingin menjual koper-koper hasil curiannya tersebut.
Ia mencuri hanya karena kegemarannya mengoleksi koper.
"Pada saat kami menyambangi rumahnya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, kami melihat koper ini tersusun di kamarnya."
"Lalu baju-baju yang tadinya ada di dalam koper itu dikeluarkan dan disimpan juga di dalam kamarnya," kata Viktor.
9. Pemeriksaan didampingi orangtua
Lantaran masih berada di bawah umur, pemeriksaan DV didampingi orangtuanya, Firdaus dan Dalimah.
Viktor menerangkan, pendampingan ini dilakukan mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, yaitu 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
"Kami tentunya menggunakan sistem peradilan pidana anak mengingat usia anak masih di bawah umur," sebutnya.
10. Penahanan sesuaikan sistem peradilan anak
Dalam pemeriksaan kasus DV, polisi menerapkan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Mengacu Pasal 32 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan jika anak tersebut berumur 14 tahun atau lebih dan mendapat ancaman pidana 7 tahun penjara.
Menurut Viktor, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan belum dapat memastikan ancaman pidana untuknya.
"Yang bersangkutan kami tangkap baru tadi malam (Sabtu, 26/5/2018)."
"Tentunya untuk pidananya masih kami selidiki."
"Yang bersangkutan juga masih diperiksa," lanjutnya.

Pilu! Nenek Ini Dibunuh Saat Ditinggal Pergi Ke Gereja

Jeanne Setyadi tergeletak di lantai rumahnya dengan berlumuran darah di bagian kepalanya, Minggu (27/5/2018). Mayatnya ditemukan setelah adik-adiknya pulang dari gereja.
Foto yang didapatkan memperlihatkan posisi nenek 70 tahun itu saat ditemukan tewas pertama kali. Jeanne mengenakan daster motif kembang cokelat. Dia juga masih mengenakan sandal jepit.
Jeanne jatuh di depan sebuah pintu . Di dekatnya ada tongkat berkaki empat berwarna silver. Dia dipukul sebuah benda tumpul di bagian kepalanya.
Rumah sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan nenek J (70) di Komplek Loka Permai, RT 10, RW 6 Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terlihat sepi. (Suara.com/Ria)
Rumah sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan nenek J (70) di Komplek Loka Permai, RT 10, RW 6 Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terlihat sepi. (Suara.com/Ria)
Saat ini rumah Jeanne di Komplek Loka Permai, RT 10, RW 6 Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkunci rapat. Pintu pagar rumahnya dipasang garis polisi.
Sebelumnya, perempuan 70 tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya. Saat ditemukan, jasad korban sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya berinisial H dan A sesampainya di rumah usai melaksanakan kebaktian di gereja.
Terkait kasus pembunuhan ini, polisi sedang mengumpulkan bukti terutama rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengungkap ciri-ciri perampok yang diduga telah membunuh korban.
Polisi mencurigai korban dibunuh perampok. Sebab, sejumlah barang berharga milik korban seperti cincin dan jam tangan hilang.

Saturday, May 26, 2018

Romantis! Pria Ini Memberikan Pacarnya Buket Bunga Uang! Namun Malah Terancam Hukum Pidana !


Memang memiliki uang berlimpah ditambah dengan sedikit kreativitas bisa menghasilkan sebuah karya yang mengejutkan namun bisa juga terjerat hukum. Sebuah foto yang beredar di dunia maya menjadi bahan pembicaraan netizen yang menunjukkan seorang pria memberikan hadiah sebuah buket bunga cinta besar yang terbuat dari uang kertas Tiongkok, yaitu yuan.
Dalam foto tersebut, kejadian yang berlangsung di barat daya kota Chongqing, Tiongkok ini terlihat seorang pria mengantarkan buket bunga cinta tersebut yang kemudian diantarkan ke dalam gedung dimana seorang wanita yang diduga sebagai pacarnya sedang merayakan ulang tahunnya pada tanggal 16 Mei lalu.

1. Butuh tenaga 7 orang dan lebih dari 10 jam untuk membuatnya

news.yahoo.com
Dilansir dari South China Morning Post dengan mengutip berita hari Kamis dari Chongqing Morning Post, buket bunga cinta berbentuk hati tersebut terbuat dari 3.344 uang kertas 100 yuan. Jika dikonversikan ke dalam rupiah maka buket uang tersebut bernilai sekitar 735 juta rupiah.
Kreasi ini disebutkan diciptakan oleh sebuah florist lokal dengan melibatkan 7 orang dan membutuhkan waktu lebih dari 10 jam untuk menyelesaikannya, dimana demi keamanan buket cinta tersebut diselesaikan di tempat penyelenggaraan acara ulang tahun tersebut.

2. Pembuatnya terancam pasal pidana

pixabay.com/PublicDomainPictures
Hadiah unik ini tentu saja membuat banyak orang terkagum-kagum, meskipun ada juga suara dari mereka yang kritis atas tindakan Sang Pacar yang tidak disebutkan namanya ini. Salah satunya adalah dari manajer Bank Sentral Tiongkok yang menyatakan bahwa pria tersebut kemungkinan telah melakukan pelanggaran pidana.

3. Dianggap tidak 'menghormati' mata uang Tiongkok

scmp.com
Hal ini karena tindakannya bisa dianggap telah 'tidak menghormati mata uang renminbi (nama resmi yuan)' dengan 'sengaja merusak renminbi dalam proses pembuatan buket cinta tersebut.
"Menggunakan renminbi membuat buket merupakan sebuah tindakan 'tidak menghormati mata uang' dan seharusnya dilarang," demikian tegas Sang Manajer yang tidak disebutkan namanya tersebut sebagaimana dilansir dari Yahoo News.
Permasalahannya adalah apakah dalam proses pembuatan buket cinta tersebut, ada mata uang yuan yang mengalami kerusakan - jika ada mungkin bisa dikenakan pasal tersebut. Itu pun jika pihak berwajib mau menyelidiki hal tersebut.

UU Terorisme mengatur ancaman pidana bagi penyidik melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat melakukan penangkapan dan penahanan terduga teroris. Aturan itu dimuat dalam pasal 25 ayat (7).
Pasal tersebut berbunyi: Pelaksanaan penahanan tersangka Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Serta pasal 25 ayat (8) berbunyi: Setiap penyidik yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dipidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Anggota Pansus RUU Terorisme Dossy Iskandar mengatakan pasal tersebut dibuat agar penyidik tidak sewenang-wenang dalam melakukan penegakan hukum kepada terduga teroris.

"Jadi pasal itu dimaksudkan sebagai hukum progresif dimana penyidik dalam proses penegakan hukum tidak bisa sewenang-wenang," kata Dossy saat dikonfirmasi, Jumat (25/5).

Selain itu, Dossy menyebut aturan itu bertujuan memberikan jaminan agar proses penegakan hukum tidak melanggar hak-hak asasi tersangka teroris.

"Ini juga sebagai jaminan bahwa penegak hukum harus bisa memastikan hak-hak dari para tersangka," ujarnya. Dalam UU Terorisme baru juga diatur ketentuan bagi penegak hukum untuk menahan terduga teroris lebih lama. Di UU yang lama, penyidik hanya bisa menahan terduga teroris dalam waktu 6 bulan dan tak bisa diperpanjang. Kini, penahanan dilakukan dalam waktu 120 hari.



Namun, penyidik bisa mengajukan perpanjangan penahanan selama 60 hari ke penuntut umum. Apabila belum cukup, penyidik kembali dapat mengajukan perpanjangan ke ketua pengadilan negeri selama 20 hari.

Sementara itu, ketentuan mengenai penangkapan diatur dalam Pasal 28. Pasal 28 ayat (3) berbunyi: Pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Selanjutnya, pasal 28 ayat (4) berbunyi: Setiap penyidik yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dipidana sesuai dengan Undang-Undang Hukum Pidana.
Kemudian, penjelasan pasal 28 ayat (3) dijelaskan juga yang dimaksud menjunjung tinggi HAM antara lain, terduga diperlakukan secara manusiawi, tidak disiksa, tidak diperlakukan secara kejam, dan tidak direndahkan martabatnya sebagai manusia.

Tidak Masuk Diakal!! Pemuda Ini Ancam Akan Membunuh Jokowi

Baru-baru ini, kita semua dibuat terkejut dan dibuat geger oleh seorang pemuda yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo. Tidak sampai disitu saja dirinya juga memegang foto Presiden Jokowi sambil menunjuk-nunjuk fotonya.

Dengan sombongnya ia menantang dan mengatakan "Gua tembak orang ini. Gua pasung. Ini kacung gua. Gua lepasin kepalanya, gua bakar rumahnya!". Pria ini menantang Jokowi untuk menemukan keberadaannya dalam waktu 24jam.

Video pemuda ini pertama kali diunggah oleh akun instagram @jojo_ismyname, akun itu juga membubuhkan keterangan mengenai video itu.

Tak butuh waktu lama, kepolisian yang mendapatkan laporan dari Istana segera membentuk tim untuk menangkap pemuda tersebut. Setelah mendapatkan identitas pemuda tersebut, tim khusus langsung memburu pemuda ini 

Thursday, May 24, 2018

Penampilan Lucinta Luna Tampak Tak Biasa Dalam Foto Editan Netter Berikut Ini.


Gara-gara video Instagram Live bersama rekan-rekannya, pedangdut Lucinta Luna langsung menjadi bahan perbincangan publik. Bukan tanpa alasan, Lucinta dianggap telah melecehkan nama daerah Manokwari Papua.
Peristiwa itu berawal saat Lucinta menyindir selebgram asal Manokwari Papua, Levana Varraiza. "Karya gue diikuti sama plagiat lain, apalagi yang dari 'Non*kwari' ya?" ujar Lucinta di video live tersebut. "Sok-sokan mukanya mirip gue, mau panjat sosial itu, eh pas asli dilihat jelita banget."
Pernyataan itu membuat Lucinta dilaporkan oleh salah satu netter. Tak ingin masalah berkembang, member Duo Bunga itu langsung memberikan klarifikasi dan pernyataan maaf sambil terisak menahan tangis.
Alih-alih merasa kasihan, netter sepertinya masih kesal dengan Lucinta. Belum lama ini beredar foto editan Lucinta hasil karya netter. Tidak diketahui pasti siapa yang membuat meme Lucinta itu.
Lucinta LUna Diedit Netter Menjadi Pria Macho dan Kekar
Instagram
Dalam foto yang diunggah oleh akun gosip @ratu.nyinyiir, wajah Lucinta tampak diedit ke badan kekar seorang pria. Tak hanya itu, Lucinta juga diedit memakai kopyah dan baju koko.
Sontak meme itu mengingatkan netter lainnya soal isu transgender Lucinta. Beragam tanggapan netter pun memenuhi kolom komentar akun gosip itu.
"Lucinta udah taubat?" sindir pemilik akun @az**w_. "Kekar sekali ya otot mas luna haha," sahut akun @via**st__.
"Aslik ngakak sohard wkwk," balas akun @putri***iliani__. "Biasa kuli panggul bebp..makanya keker tuh ototnya..." tambah akun @nath****el_tjhoe.
Sementara itu, gara-gara kasus dugaan pelecehan nama Manokwari itu, Lucinta diminta memberikan uang ganti rugi hingga Rp 5-100 miliar. Hukuman adat pun terancam diberikan untuk Lucinta.

Ternyata Ini Alasan Ariana Grande Putuskan Untuk Berpisah Dari Mac Miller


Pada 10 Mei lalu, secara mengejutkan Ariana Grande mengumumkan berakhirnya hubungan asmaranya dengan Mac Miller setelah berkencan selama hampir dua tahun. Ariana mengumumkan kabar tersebut secara langsung melalui fitur Instagram Story miliknya. Pelantun "Into You" itu juga menegaskan bahwa kini ia dan Mac hanyalah bersahabat.
Setelah cukup lama bungkam, akhirnya Ariana membongkar kondisi hubungannya dengan Mac yang berakhir dengan kandasnya asmara mereka. Pelantun "No Tears Left to Cry" tersebut menyebut hubungannya dengan Mac "bermasalah".
Ariana mengungkapkan hal ini kala menjawab tudingan yang menyebut bahwa dirinya adalah penyebab sang mantan ditangkap polisi akibat mengendarai mobil dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, banyak yang menyebut Mac melakukan hal tersebut karena patah hati setelah putus dari musisi asal Florida itu. Padahal Mac telah membuat sebuah album yang didedikasikan untuk Ariana.
Tak tinggal diam, Ariana pun merespon dan menyebut tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. "Sungguh tidak masuk akal kalian merendahkan rasa hormat dan harga diri wanita dengan mengatakan seseorang harus tetap berada dalam hubungan yang bermasalah karena ia menulis sebuah album tentang mereka," cuit Ariana melalui akun Twitter miliknya.
Mac Miller totalling his G wagon and getting a DUI after Ariana Grande dumped him for another dude after he poured his heart out on a ten song album to her called the divine feminine is just the most heartbreaking thing happening in Hollywood
Lebih lanjut, Ariana menyebut bahwa tindakan menyalahkan orang lain atas masalah yang menimpa Mac adalah sebuah kesalahan besar. Menurutnya, ia telah melakukan yang terbaik selama mendampingi Mac dan mencapai titik di mana ia harus berhenti
"Aku pernah peduli kepadanya dan mencoba mendukung kesadarannya dan berdoa atas keseimbangan (hidup)nya selama bertahun-tahun (dan akan selalu, tentu saja)," lanjut Ariana. "Namun menyalahkan wanita atas ketidakmampuan pria mengendalikan masalah personalnya adalah sebuah masalah besar. Mari hentikan melakukan hal tersebut."
Meski tak lagi menjadi sepasang kekasih, Ariana mengaku bahwa ia akan selalu mendukung Mac dan mendoakan yang terbaik untuk mantan kekasihnya tersebut. "Aku akan meneruskan berdoa agar ia (Mac) bisa melaluinya dan begitu pula wanita mana pun yang ada dalam posisi ini," tambah Ariana.
Dilansir ET pada Kamis (24/5), seorang petugas polisi Los Angeles mengataka Mac Miller merupakan pengendara yang terlibat dalam sebuah kecelakaan tunggal di San Fernando Valley, California. Mobil yang dikendarai oleh Mac dilaporkan menabrak tiang listrik.
Polisi kemudian menemukan Mac dan dua penumpang lainnya telah kabur dari lokasi kejadian dengan berjalan kaki. Mac ditangkap tak lama kemudian dan diketahui bahwa ia menyetir di bawah pengaruh alkohol.

Monday, May 21, 2018

Lucinta Luna Balik Dicibir Netter Lantaran Dianggap Melecehkan Manokwari Dalam Video Berikut Ini.


Lucinta Luna lagi lagi membuat heboh publik dengan pernyataannya selama melakukan live Instagram belum lama ini. Kali ini Lucinta melontarkan sindiran untuk selebgram cantik bernama Levana Varraiza atau Balbie Shu yang disebut-sebut mirip Lucinta Luna.
Dalam live Instagram-nya, Lucinta menyindir Levana hanya panjat sosial alias numpang tenar dengan dirinya yang memang sedang disorot. "Yang dari non*k apa non*kwari ya? Sok sokan ngikutin muka gue. Yang panjat sosial," kata Lucinta menyindir Levana.
Pernyataan Lucinta ini pun langsung mendapat tanggapan dari Levana. Lewat Instagram, selebgram berwajah imut itu balik menyindir Lucinta yang nampak kesulitan menyebutkan nama Manokwari.
"Bilang Manokwari aja nggak fasih masih aja ngedumel kenapa sih mba sm PAPUA, artis papan atas terusik sm yg katanya dari MANOKWARI," tulis Levana dalam postingannya. Berbagai komentar pun diberikan oleh netter usai melihat postingan tersebut.
Sejumlah netter banyak yang justru balik menyindir Lucinta rasis. "Rasis sih ya mas nya @lucintaluna," kata netter berakun @febxxxxyan. "Laporin aja, masah nama provinsi d bilang kayak gitu," ujar yang lain. "Laporin aja dia sdh melecehkan propinsi manokwari, biar di cekal ga blh tampil disama," sambung netter lain.

Sempat Ditolak Akhirnya Jenazah Terduga Teroris Ini Dimakamkan !


Sempat diabaikan karena danya penolakan pemakaman oleh masyarakat Surabaya, akhirnya tujuh jenazah terduga teroris serangkaian bom bunuh diri Surabaya dimakamkan di Sidoarjo pada Minggu (20/5) sekitar pukul 09.10 WIB. Sebelumnya, ketujuh jenazah itu hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jarak, Jalan Putat Jaya, Surabaya, namun warga sekitar menolaknya.
Menurut penjelasan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, pemakaman ketujuh jenazah berlangsung di pemakaman milik Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Jalan Mayjen Sungkono, Pucang, Sidoarjo. Tidak ada penolakan saat tujuh jenazah itu dimakamkan di sana.
"Iya sudah dimakamkan," kata Himawan, dilansir Tribunnews.com pada Senin (21/5). "Tidak ada penolakan, tidak ada. Penanggung jawab pemakannya Dinas Sosial."
Ketujuh Jenazah itu yakni Fadhila Sari, Famela Rizqita, Puji Kuswati, pelaku sekeluarga pengeboman Gereja Kristen Indonesia Jalan Diponegoro Surabaya. Sementara empat lainnya adalah Tri Murtiono, Tri Ernawati, Moh Dari Satria, dan Moh Daffa Alfia, pelaku sekeluarga pengeboman Polrestabes Surabaya.
Sementara tiga jenazah yang masih tersimpan di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara hingga Minggu (20/5) yakni Dita Oepriyanto (pelaku bom bunuh diri di Gereja Pantikosta Jl Arjuna), dua anak laki-laki Yusuf Fadil dan Firman Halim (pelaku bom bunuh diri Gereja Santa Matia Tak Bercela Jl Ngagel). Ketiganya belum dimakamkan karena masih menunggu tes DNA.
"Untuk jenazah pelaku, tinggal tiga saja," jelas Kapolsa Jatim Irjen Machfud Arifin saat ditemui usai tinjauan gereja-gereja di Surabaya, Mingggu (21/5/2018). "Masih nunggu tes DNA, lainnya clear semua."
Machfud juga menyampaikan rasa gembiranya karena situasi saat ini cukup aman. Aktivitas gereja yang diserang bom bunuh diri minggu lalu, kini juga sudah kembali normal.
"Tadi sudah bertemu dan tanya ke romo, pendeta gereja.," kata Machfud. "Ibadahnya sudah normal, kami jaga terus. Sudah aman."
Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hariyadi menambahkan jika selain ketiga jenazah itu, juga masih ada satu korban masyarakat di Rumah Sakit Bhayangkara. Alasannya sama yakni masih dilakukan tes DNA.
"Mudah-mudahan cepat dan hari ini (Minggu, 20/5) sudah selesai," kata Budi. "Untuk satu korban masyarakat yang belum diserahkan, yakni Bayu yang meninggal di Gereja Ngagel."
Sementara untuk tiga jenazah pelaku teror yang berasal dari rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, sudah dimakamkan sejak Jumat (18/5) di tempat pemakanam khusus orang tak dikenal di Sidoarjo, Jawa Timur. ketiga jenazah itu yakni Anton Ferdiyanto (46), Hilia Aulia Rahman (18) dan Sari Puspitarini (47).
Pemakaman ketiga jenazah itu juga mendapat pengawalan dari kepolisian. Untuk dua jenazah perepuan dijadikan satu liang lahat, sedangkan jenazah laki-laki disendirikan.
Perihal penolakan masyarakat yang menolak jenazah pelaku bom bunuh diri tersebut, menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa itu merupakan bentuk hukuman sosial dari warga. Reaksi tersebut menunjukan jika warga mulai merasa pentingnya hidup berdampingan.
"Saat ini, masyarakat telah memberikan hukuman atau sanksi sosial, seperti reaksi tidak boleh dimakamkan di daerahnya," Kata Soekarwo, dilansir Okezone.com pada Senin (21/5). "Sangat tidak dibenarkan ajaran radikalisme dan semua agama menolak kekerasan, apalagi sampai melakukan pembunuhan seperti itu."
Soekarwo melanjutkan jika sejak insiden bom Surabaya itu, kini masyarakat telah sadar jika aksi teror bukanlah perintah agama. Karena tidak ada agama mana pun yang membenarkan mengenai membunuh orang tanpa alasan.

Begini Komentar Manteri Yohana Atas Kasus Via Vallen

Akhir-akhir ini memang sedang marak kasus pelecehan seksual yang dialami oleh wanita. Salah satunya, Penyanyi dangdut Via Vallen, didug...